A. Keluarga
1.
Pengertian
Keluarga
Keluarga berasal dari bahasa
Sansekerta: kula dan warga “kulawarga” yang berarti “anggota” dan “kelompok
kerabat”. Keluarga adalah lingkungan di mana beberapa orang yang masih memiliki
hubungan darah, bersatu. Keluarga inti (”nuclear family”) terdiri dari ayah,
ibu, dan anak-anak.
Ada beberapa pendapat tentang
pengertian dari keluarga :
a.
Menurut
Departemen Kesehatan RI (1998)
Keluarga
adalah unit terkecil dari masyarakat yang terdiri atas kepala keluarga dan
beberapa orang yang terkumpul dan tinggal di suatu tempat di bawah suatu atap
dalam keadaan saling ketergantungan.
b.
Menurut
Ki Hajar Dewantara
Keluarga
adalah kumpulan beberapa orang yang karena terikat oleh satu turunan lalu
mengerti dan merasa berdiri sebagai satu gabungan yang hakiki,esensial, enak
dan berkehendak bersama-sama memperteguh gabungan itu untuk memuliakan
masing-masing anggotanya.
c.
Menurut Salvicion
dan Ara Celis
Keluarga
adalah dua atau lebih dari dua individu yang tergabung karena hubungan darah,
hubungan perkawinan atau pengangkatan dan mereka hidupnya dalam suatu rumah
tangga, berinteraksi satu sama lain dan didalam perannya masing-masing dan
menciptakan serta mempertahankan suatu kebudayaan.
Dari pengertian di atas dapat
diambil kesimpulan bahwa keluarga adalah unit terkecil dari masyarakat yang
terdiri atas 2 orang atau lebih dengan adanya ikatan perkawinan atau pertalian
yang hidup dalam satu rumah tangga di bawah asuhan seorang kepala rumah tangga
dan berinteraksi diantara sesama anggota keluarga yang setiap anggota keluarga
mempunyai peran masing-masing sehingga diciptakan untuk mempertahankan suatu
kebudayaan.
2. Bentuk-Bentuk Keluarga
Keluarga dibagi menjadi beberapa
bentuk berdasarkan garis keturunan, jenis perkawinan, pemukiman, jenis anggota
keluarga dan kekuasaan.
a. Berdasarkan Garis Keturunan
1) Patrilinear adalah keturunan sedarah yang
terdiri dari sanak saudara sedarah dalam beberapa generasi, dimana hubungan itu
disusun melalui jalur garis ayah.
2) Matrilinear adalah keluarga sedarah yang
terdiri dari sanak saudara sedarah dalam beberapa ganerasi dimana hubungan itu
disusun melalui jalur garis ibu.
b.
Berdasarkan
Jenis Perkawinan
1)
Monogami
adalah keluarga dimana terdapat seorang suami dengan seorang istri.
2)
Poligami
adalah keluarga dimana terdapat seorang suami dengan lebih dari satu istri.
c.
Berdasarkan
Pemukiman
1)
Patrilokal adalah pasangan suami istri,
tinggal bersama atau dekat dengan keluarga sedarah suami.
2)
Matrilokal adalah pasangan suami istri,
tinggal bersama atau dekat dengan keluarga satu istri
3)
Neolokal adalah pasangan suami istri,
tinggal jauh dari keluarga suami maupun istri.
d.
Berdasarkan
Jenis Anggota Keluarga
1)
Keluarga
Inti (Nuclear Family) adalah keluarga yang terdiri dari ayah,
ibu dan anak-anak.
2)
Keluarga
Besar (Extended Family) adalah keluarga inti ditambahkan
dengan sanak saudara. Misalnya : kakak, nenek, keponakan, dan lain-lain.
3)
Keluarga
Berantai (Serial Family) adalah keluarga yang terdiiri dari
wanita dan pria yang menikah lebih dari satu kali dan merupakan satu keluarga inti.
4)
Keluarga
Duda/janda (Single Family) dalah keluarga yang terjadi karena
perceraian atau kematian.
5)
Keluarga
Berkomposisi (Composite) adalah keluarga yang perkawinannya
berpoligami dan hidup secara bersama.
6)
Keluarga
Kabitas (Cahabitation) adalah dua orang yang terjadi tanpa
pernikahan tetapi membentuk suatu keluarga.
e.
Berdasarkan
Kekuasaan
1)
Patriakal adalah keluarga yang dominan
dan memegang kekuasaan dalam keluarga adalah dipihak ayah.
2)
Matrikal adalah keluarga yang dominan
dan memegang kekuasaan dalam keluarga adalah pihak ibu.
3)
Equalitarium adalah keluarga yang memegang
kekuasaan adalah ayah dan ibu.
3. Fungsi Keluarga
a.
Fungsi
Pendidikan. Dalam
hal ini tugas keluarga adalah mendidik dan menyekolahkan anak untuk
mempersiapkan kedewasaan dan masa depan anak bila kelak dewasa.
b.
Fungsi
Sosialisasi Anak.
Tugas keluarga dalam menjalankan fungsi ini adalah bagaimana keluarga
mempersiapkan anak menjadi anggota masyarakat yang baik.
c.
Fungsi
Perlindungan. Tugas
keluarga dalam hal ini adalah melindungi anak dari tindakan-tindakan yang tidak
baik sehingga anggota keluarga merasa terlindung dan merasa aman.
d.
Fungsi
Perasaan. Tugas
keluarga dalam hal ini adalah menjaga secara instuitif merasakan perasaan dan
suasana anak dan anggota yang lain dalam berkomunikasi dan berinteraksi antar
sesama anggota keluarga. Sehingga saling pengertian satu sama lain dalam
menumbuhkan keharmonisan dalam keluarga.
e.
Fungsi
Religius. Tugas
keluarga dalam fungsi ini adalah memperkenalkan dan mengajak anak dan anggota
keluarga yang lain dalam kehidupan beragama, dan tugas kepala keluarga untuk
menanamkan keyakinan bahwa ada keyakinan lain yang mengatur kehidupan ini dan
ada kehidupan lain setelah di dunia ini.
f.
Fungsi
Ekonomis. Tugas
kepala keluarga dalam hal ini adalah mencari sumber-sumber kehidupan dalam
memenuhi fungsi-fungsi keluarga yang lain, kepala keluarga bekerja untuk
mencari penghasilan, mengatur penghasilan itu, sedemikian rupa sehingga dapat
memenuhi rkebutuhan-kebutuhan keluarga.
g.
Fungsi
Rekreatif. Tugas
keluarga dalam fungsi rekreasi ini tidak harus selalu pergi ke tempat rekreasi,
tetapi yang penting bagaimana menciptakan suasana yang menyenangkan dalam
keluarga sehingga dapat dilakukan di rumah dengan cara nonton TV bersama,
bercerita tentang pengalaman masing-masing, dsb.
h.
Fungsi
Biologis. Tugas
keluarga yang utama dalam hal ini adalah untuk meneruskan keturunan sebagai
generasi penerus.
i.
Memberikan
kasih sayang,perhatian,dan rasa aman diaantara keluarga, serta membina
pendewasaan kepribadian anggota keluarga.
4. Peranan Keluarga
Peranan keluarga menggambarkan seperangkat perilaku
interpersonal, sifat, kegiatan yang berhubungan dengan individu dalam posisi
dan situasi tertentu. Peranan individu dalam keluarga didasari oleh harapan dan
pola perilaku dari keluarga, kelompok dan masyarakat.
Berbagai peranan yang terdapat di dalam keluarga adalah
sebagai berikut :
a. Peranan Ayah : Ayah sebagai suami dari
istri dan anak-anak, berperan sebagai pencari nafkah, pendidik, pelindung dan
pemberi rasa aman, sebagai kepala keluarga, sebagai anggota dari kelompok
sosialnya serta sebagai anggota dari kelompok sosialnya serta sebagai anggota
masyarakat dari lingkungannya.
b. Peranan Ibu : Sebagai istri dan ibu dari
anak-anaknya, ibu mempunyai peranan untuk mengurus rumah tangga, sebagai
pengasuh dan pendidik anak-anaknya, pelindung dan sebagai salah satu kelompok
dari peranan sosialnya serta sebagai anggota masyarakat dari lingkungannya,
disamping itu juga ibu dapat berperan sebagai pencari nafkah tambahan dalam
keluarganya.
c. Peranan Anak : Anak-anak melaksanakan
peranan psikosial sesuai dengan tingkat perkembangannya baik fisik, mental,
sosial, dan spiritual.
5. Tugas Pokok Keluarga
Pada dasarnya tugas keluarga ada delapan tugas pokok sebagai
berikut :
a.
Pemeliharaan
fisik keluarga dan para anggotanya.
b.
Pemeliharaan
sumber-sumber daya yang ada dalam keluarga.
c.
Pembagian
tugas masing-masing anggotanya sesuai dengan kedudukannya masing-masing.
d.
Sosialisasi
antar anggota keluarga.
e.
Pengaturan
jumlah anggota keluarga.
f.
Pemeliharaan
ketertiban anggota keluarga.
g.
Penempatan
anggota-anggota keluarga dalam masyarakat yang lebih luas.
h.
Membangkitkan
dorongan dan semangat para anggotanya.
B. Wanita Karier
1.
Pengertian
Wanita Karier
Dalam
Kamus Besar Bahasa Indonesia, “wanita” berarti perempuan dewasa. Sedangkan
“karier” berarti wanita yang berkecimpung dalam kegiatan profesi (usaha,
perkantoran, dsb). Karier adalah pekerjaan yang memberikan harapan
untuk maju. Oleh karena itu, karier selalu dikaitkan dengan uang dan kuasa.
Namun bagi sebagian yang lain, masalah tentu bukan sekedar itu, karier juga
merupakan karya yang tidak dapat dipisahkan dengan panggilan hidup. Orang yang
hidup sesuai dengan panggilan hidupnya akan menikmati hidup bahagia. Untuk
panggilan itu, bukan hanya panggilan laki-laki saja, karena memang tidak ada
perbedaan karya menurut seks.
Secara
definisi wanita karir bermakna: Seorang wanita yang menjadikan karir atau
pekerjaannya secara serius, Perempuan yang memiliki karir atau yang menganggap
kehidupan kerjanya dengan serius (mengalahkan sisi-sisi kehidupan yang lain).
Pada masa Rasulullah sendiri, ada banyak wanita yang juga dikenal sebagai
wanita karir. di antaranya yaitu Siti Khadijah, istri Nabi, adalah satu di antaranya.
Namun demikian, kita semua tahu bahwa ekonomi bukanlah satu-satunya tujuan kita
hidup di dunia. Pada kenyataannya ekonomi hanyalah sarana untuk menopang
sisi-sisi kehidupan yang lain.
Dewasa
ini kesadaran akan kesejajaran jender semakin meningkat. Wanita telah banyak
merambah kehidupan publik, yang selama ini didominasi pria. Wanita telah banyak
bekerja di luar rumah, dan banyak di antara mereka menjadi wanita karier.
Pekerjaan karier tidak sekedar bekerja biasa, melainkan merupakan interest
seseorang pada suatu pekerjaan yang dilaksanakan atau ditekuni dalam waktu
panjang (lama) secara panuh (fulltime) demi mencapai prestasi tinggi, baik
dalam upah maupun status. Dengan demikian, “wanita karier” adalah wanita yang
menekuni dan mecintai sesuatu atau beberapa pekerjaan secara penuh dalam waktu
yang relatif lama, untuk mencapai sesuatu kemajuan dalam hidup, pekerjaan atau
jabatan.
2. Problematika Wanita Karier pada
Pengasuhan Anak
Sebagai istri dan ibu dari anak-anaknya,
ibu mempunyai peranan untuk mengurus rumah tangga, sebagai pengasuh dan
pendidik anak-anaknya, pelindung dan sebagai salah satu kelompok dari peranan
sosialnya serta sebagai anggota masyarakat dari lingkungannya, disamping itu
juga ibu dapat berperan sebagai pencari nafkah tambahan dalam keluarganya.
Namun pada saat ini, ibu tidak lagi
hanya sebagai pencari nafkah tambahan dalam keluarga, melainkan benar-benar
sebagai pencari nafkah selain ayah.
Sutja (2005) dalam tulisannya mengenai
dampak wanita karier terhadap pendidikan anak, menuliskan bahwa menjadi wanita
karier nampaknya semakin disukai wanita. Banyak wanita sekarang yang menjadi
pekerja profesional di luar rumah, layaknya pria. Jumlah wanita karier ini akan
semakin bertambah di masa depan. Bahkan menurut Tofler (1995)
menjalani pekerjaan tradisional sebagai ibu rumah tangga telah menjadi
momok yang menakutkan bagi wanita sendiri.
Pemandangan yang dapat
terlihat pada pagi hari, para wanita dengan pakaian rapi pergi menenteng tas
untuk menuju ke tempat kerja mereka masing-masing, sudah tidak asing lagi di
segenap penjuru negri ini. “Wanita
karier” itulah istilah yang mereka sandang.
Pada dasarnya ada
beberapa penyebab seorang wanita untuk berkarir diantaranya:
a. Untuk
mengisi waktu. Biasanya alasan ini dikemukakan oleh seorang wanita yang
suaminya bekerja kantor dan sudah mampu memenuhi nafkah lahir.
b. Untuk
menambah kebutuhan keluarga. Biasanya dilakukan oleh wanita yang bersuami
tetapi kebutuhan belum tercukupi baik untuk anak maupun kebutuhan sehari-hari.
c. Untuk
menafkahi keluarga. Biasanya dilakukan oleh seorang wanita yang benar-benar
tidak bersuami atau memiliki suami yang sedang sakit dan tidak mampu menafkahi
keluarga secara lahir.
d. Perkembangan
sektor industri. Karena kenaikan kegiatan di sektor industri terjadi penyerapan
besar-besaran terhadap tenaga kerja. Karena kekurangan, banyak tenaga kerja
diperbantukan, terutama pada pekerjaan yang tidak membutuhkan dan pikiran
terlalu berat.
e. Di
dunia maju kondisi kerja yang baik serta waktu kerja yang singkat memungkinkan
para wanita pekerja dapat membagi tanggung jawab pekerjaan dengan baik.
f. Kemajuan
wanita di sektor pendidikan yang akibatnya banyak wanita terdidik tidak lagi
merasa puas bila hanya menjalankan peranannya di rumah saja.
Biasanya permasalahan
muncul ketika istri memiliki penghasilan lebih besar ada dua kemungkinan,
kemungkinan yang pertama istri takabur dengan apa yang dia dapatkan sehingga
mengakibatkan perceraian ataupun kemungkinan kedua yaitu istri seperti Siti
Khadijah yang menyerahkan harta yang ia miliki kepada Nabi Muhammad untuk
perjuangan umat. Semuanya kembali pada cara mendidik orang tua terhadap seorang
anak dan kewibawaan suami di hadapan istri.
3.
Karir
Wanita dalam Perspektif Islam
Sebenarnya,
usaha (kiprah) kaum wanita cukup
luas meliputi berbagai bidang,
terutama yang berhubungan dengan dirinya sendiri, yang diselaraskan dengan
Islam, dalam segi akidah, akhlak dan masalah yang tidak menyimpang dari apa
yang sudah digariskan atau ditetapkan oleh Islam.
Allah
Ta’ala menciptakan laki-laki dan wanita dengan karakteristik yang berbeda.
Secara alami (sunnatullah), laki-laki memiliki otot-otot yang kekar, kemampuan
untuk melakukan pekerjaan yang berat, pantang menyerah, sabar dan lain-lain.
Cocok dengan pekerjaan yang melelahkan dan sesuai dengan tugasnya yaitu
menghidupi keluarga secara layak.Sedangkan bentuk kesulitan yang dialami wanita
yaitu: Mengandung, melahirkan, menyusui, mengasuh dan mendidik anak, serta
menstruasi yang mengakibatkan kondisinya labil, selera makan berkurang,
pusing-pusing, rasa sakit di perut serta melemahnya daya pikir, sebagaimana
disitir di dalam Al-Qur’an , “Dan Kami
perintahkan kepada manusia (berbuat baik) kepada dua orang ibu bapanya; Ibunya
telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah-tambah dan menyapihnya
dalam dua tahun. Ketika dia melahirkan bayinya, dia harus beristirahat,
menunggu hingga 40 hari atau 60 hari dalam kondisi sakit dan merasakan keluhan
yang demikian banyak, tetapi harus dia tanggung juga. Ditambah lagi masa
menyusui dan mengasuh yang menghabiskan waktu selama dua tahun. Selama masa
tersebut, si bayi menikmati makanan dan gizi yang dimakan oleh sang ibu,
sehingga mengurangi staminanya.
Oleh
karena itu, Dienul Islam menghendaki agar wanita melakukan pekerjaan/karir yang
tidak bertentangan dengan kodrat kewanitaannya dan tidak mengungkung haknya di
dalam bekerja, kecuali pada aspek-aspek yang dapat menjaga kehormatan dirinya,
kemuliaannya dan ketenangannya serta menjaganya dari pelecehan dan pencampakan.
Dienul
Islam telah menjamin kehidupan yang bahagia dan damai bagi wanita dan tidak
membuatnya perlu untuk bekerja di luar rumah dalam kondisi normal. Islam
membebankan ke atas pundak laki-laki untuk bekerja dengan giat dan bersusah
payah demi menghidupi keluarganya.
Maka,
selagi si wanita tidak atau belum bersuami dan tidak di dalam masa menunggu
(‘iddah) karena diceraikan oleh suami atau ditinggal mati, maka nafkahnya
dibebankan ke atas pundak orangtuanya atau anak-anaknya yang lain, berdasarkan
perincian yang disebutkan oleh para ulama fiqih kita.
Bila
si wanita ini menikah, maka sang suamilah yang mengambil alih beban dan
tanggung jawab terhadap semua urusannya. Dan bila dia diceraikan, maka selama
masa ‘iddah (menunggu) sang suami masih berkewajiban memberikan nafkah,
membayar mahar yang tertunda, memberikan nafkah anak-anaknya serta membayar
biaya pengasuhan dan penyusuan mereka, sedangkan si wanita tadi tidak sedikit
pun dituntut dari hal tersebut.
4.
Dampak
Positif dan Negatif
Wanita Karier
a.
Dampak
Positif
1. Anak
belajar mandiri karena diajarkan tanggungjawab
2. Ekonomi
keluarga lebih baik, Fasilitas anak terpenuhi karena pendapat orangtua maksimal
3. Ibu
belajar membagi tanggung jawabnya antara domestik dan publik
4. Ibu
dapat diajak sharing mengenai kehidupan sekarang
5. Ibu
mempunyai pengalaman/ wawasan yang luas sehingga Intelektual ibu menjadi terus
berkembang
6. Anak
merasa bangga karena ibunya berkarier
7. Adanya
pembagian peran di keluarga sehingga melatih kerjasama
8. Ibu
dapat dijadikan model bagi anak dalam ketekunan dan prestasi
9. Mempunyai
ibu yang lebih kritis dengan kondisi zaman saat ini
10. Mampu
membagi waktu antara karier dan keluarga
11. Mampu
memotivasi anaknya agar tidak menganggur
12. Mencari
nafkah dengan kemampuan yang dimiliki
13. Mandiri
yang tidak bergantung pada suami secara finansial
14. Mempunyai banyak koneksi di lingkungannya
15. Indah jika dapat berprestasi
16. Memiliki skill khusus untuk bekerja
17. Mampu memenuhi kebutuhan hidupnya sendiri
18. Kuat
dan wanita luar biasa karena memiliki tanggungjawab ganda
b. Dampak
Negatif
1. Anak
tidak atau kurang menerima kasih sayang
2. Tidak
bisa menyusui anaknya secara sempurna
3. Tidak
bisa memenuhi tugasnya sebagai seorang istri
4. Kurangnya
waktu dengan anak
5. Perhatian
terbagi antara rumah dan kantor
6. Komunikasi
kurang optimal dengan anak karena faktor kesibukan dan kelelahan
7. Kurang
mengawasi/pemantauan perkembangan anak
8. Keluarga
tidak harmonis, tidak hangat atau sering bertengkar.
9. Anak
merasa kurang kasih sayang karena tidak dipedulikan
10. Anak
merasa tidak memiliki perlindungan disaat membutuhkan ibu
11. Anak
memiliki sikap manja yang tidak tersalurkan Kebersamaan
12. Masalah
dan pekerjaan kantor terkadang di bawa ke rumah
13. Wanita
yang memiliki waktu yang kurang terhadap keluarga karena sibuk dengan
pekerjaannya
14. Wanita
yang memiliki aktifitas lebih banyak diluar rumah sehingga perhatian terhadap
keluarga menjadi kurang
15. Wanita
menjadi egois karena kebutuhan anak dan keluarga disesuaikan dengan kondisi
dirinya
5.
Peranan Ganda Wanita
Menurut Sayogyo (2013),
ibu rumah tangga pada dasarnya memiliki 2 tipe peranan:
(1) Peranan ibu rumah
tangga seutuhnya yakni dalam hal pekerjaan rumah tangga atau pekerjaan
pemeliharaan hidup seperti pemenuhan kebutuhan semua anggota keluarga, seperti
memasak, mendidik anak-anak dan melayani suami,
(2) Peranan ibu rumah
tangga mempunyai peran ganda, yaitu perubahan dalam hal mencari nafkah.
Dalam hal ini jelas
terlihat bahwa ibu-ibu rumah tangga yang notabene harus menjalankan
fungsi-fungsi keluarga harus berperan sebagai pekerja di sektor publik sama
halnya dengan laki-laki. Para wanita ini akan berusaha untuk mencari nafkah
tambahan bagi keluarga mereka, tentu saja, tanpa mengesampingkan peran dasar
mereka sebagai ibu rumah tangga. Dua peran yang dimainkan oleh ibu-ibu rumah
tangga ini merupakan peran ganda yang di jalankan dalam waktu yang bersamaan.
Hal ini tentu saja akan menimbulkan konflik tersendiri nantinya terlebih ketika
anak dalam keluarga tersebut masih kurang mengerti akan peran dari ibu yang
berperan ganda.
Hamid (2005)
menjelaskan bahwa mengenai majemuknya peran wanita yang bekerja sekaligus
sebagai ibu rumah tangga, dapat digambarkan sebagai berikut:
a. Peranannya
sebagai wanita karir tidak lepas dari tugas kantor dan problematika yang
berkaitan dengan pekerjaannya (Munandar 1985).
b. Peran
sebagai istri yang mencakup sikap hidup yang mantap, bisa mendampingi suami
dalam situasi yang bagaimanapun juga, disertai rasa kasih sayang, kecintaan, loyalitas dan kesetiaan pada pasangan
hidupnya, juga mendorong suami untuk berkarir dengan cara-cara yang sehat
(Kartono,1992).
c. Peran
sebagai ibu dan pendidik bagi anak-anaknya yang bisa dipenuhi dengan baik
apabila ibu tersebut mampu menciptakan iklim psikis yang gembira dan bebas,
sehingga suasana rumah tangga menjadi semarak dan memberikan rasa aman, bebas,
hangat, menyenangkan serta penuh kasih sayang. Iklim psikologis penuh kasih
sayang, kesabaran, ketenangan dan kehangatan yang memberi vitamin psikologis
yang merangsang pertumbuhan anak-anak menuju kedewasaan (Kartono,1992).
d. Peran
sebagai ibu rumah tangga dimana tanggung jawab ketatalaksanaan rumah tangga
berada ditangannya.
e. Peran
sebagai pasangan hidup yang memerlukan sentuhan, kebijaksanaan, mampu
berpikiran luas dan sanggup mengikuti gerak langkah karir suaminya
f. Peran
sebagai partner seks
g. Peranan
sebagai anggota masyarakat yang harus tanggap dengan problematika sosial yang
terjadi (Munandar,1985).
h. Peranan
sebagai individu (Individu role) dengan dorongan, minat, keinginan dan harapan
mengenai dirinya sendiri.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar